Rabu, 08 Agustus 2012

KASUS SIMULATOR SIM: Tak Ada Kesepakatan Polri-KPK

JAKARTA: Kasus Simulator SIM yang menjadi rebutan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri belum juga usai. Sempat tersiar kabar bahwa akan ada pembagian perkara, namun Ketua KPK, Abraham Samad membantah hal tersebut.

"Yang saya sampaikan waktu itu, option (pilihan) bukan decision (keputusan)," ujar Abraham di Jakarta, Selasa (7/8)malam.

Pernyataan Abraham tersebut menanggapi tudingan terhadap pernyataannya pada Selasa pekan lalu yang dipersoalkan oleh beberapa pihak. Salah satu pihak yang mempersoalkannya ialah Karopenmas Mabes Polri,  Brigjen Boy Rafli Amar yang mengatakan Abraham sudah menyatakan adanya kesepakatan antara Polri dengan KPK, terutama pada pembagian kasus itu di acara acara Indonesia Lawyers Club kemarin malam.

Saat ini, tambah Abraham, KPK masih mengkaji pilihan yang ada serta berkoordinas dengan Mabes Polri. Sedangkan tersangka KPK tidak ada yang berubah tetap seperti awal.

Selain itu Abraham juga mengungkapkan bahwa hasil pertemuan dengan Kapolri Senin (6/8) malam kemarin tidak ada keputusan yang signifikan. Dalam pertemuan tersebut hanya menyepakati bahwa kedua belah pihak akan cooling down. Keduanya sepakat tidak akan memberikan pernyataan mengenai substansi perkara di media dalam waktu tertentu.

"Kesepakatannya kita cooling down aja dulu," pungkas Abraham.

Seperti diketahui bahwa dalam kasus ini, Mabes Polri telah menetapkan lima tersangka. Namun nama Irjen Djoko Susilo tidak masuk dalam daftar tersangka. Berbeda dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menetapkan Djoko sebagai tersangka.

Dalam proyek senilai Rp196,8 miliar itu ditemukan kerugian negara sekitar Rp 100 miliar. KPK menduga kerugian negara itu disebabkan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan Irjen Pol, Djoko Susilo selaku Kakorlantas Polri pada tahun 2011.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar