Rabu, 08 Agustus 2012

Perwira TNI AU Pengkritik SBY Terbelit Kasus Korupsi

JAKARTA- Korps TNI AU telah memberi penjelasan resmi terkait persoalan hukum yang tengah membelit Kolonel Penerbang Adjie Suradji.

Pria yang kemarin menghebohkan publik lantaran menulis opini di Kompas berisi kritik terhadap kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ternyata tersandung kasus dugaan korupsi di lingkungan TNI AU.

Status Adjie pun sudah terdakwa. “Saat ini yang bersangkutan tengah menghadapi dakwaan terkait tindak pidana korupsi dan dalam proses hukum,” ujar Kadispen TNI AU Marsma TNI Bambang Samoedro di Jakarta, Selasa (7/9/2010).

Kolonel Adjie yang bertugas dibagian koperasi Mabes TNI juga disebutkan jarang masuk kerja. Dia hanya datang waktu mengambil gaji.

Dalam penjelasan di harian Kompas hari ini terkait artikel yang berjudul Pimpinan, Keberanian, dan Perubahan, pihak TNI AU juga menegaskan bahwa tulisan tersebut merupakan pendapat pribadi penulis. Bukan institusi TNI AU.

Namun karena mencantumkan identitas sebagai anggota TNI AU, maka penulis jelas telah melanggar kode etik prajurit TNI, sehingga akan mendapatkan sanksi yang akan diputuskan dalam pengadilan militer.

“TNI AU memegang teguh UU No 34 tahun 2005 tentang TNI, khususnya pasal 2 yang memuat tentang jati diri, di mana salah satu klausulnya menyatakan bahwa TNI dilarang berpolitik praktis,”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar