Rabu, 08 Agustus 2012

KORUPSI KORLANTAS: KPK Dituding Obok-Obok ‘Rumah Kapolri’ Tanpa Izin, Komentar Anda?


  JAKARTA: Mabes Polri tidak ikhlas dengan langkah KPK menerobos garis koordinasi yang telah disepakati bersama antara institusi penegak hukum. Bahkan lembaga antisuap itu dituding telah mengobok-obok ‘rumah Kapolri’ tanpa izin.
 
Kabareskrim Polri Komjen Pol Sutarman mengatakan semula ada koordinasi bersama antara Polri dengan KPK terkait dengan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator untuk pengemudi kendaraan.
 
Namun, ungkapnya, saat koordinasi masih berjalan, KPK sudah menabrak aturan main yang dibuat bersama, sehingga polisi berkeras untuk tetap melakukan penyidikan sesuai dengan tugas dan kewenangannya.
 
“Masuk rumahnya orang, Kapolri tidak diberitahukan. Ketua KPK Abraham Samad, waktu ketemu tidak menyampaikan rencana penggeledahan. Etika ditabrak, MoU ditabrak,” ujarnya dalam konferensi pers, siang ini.
 
Dia menceritakan pada Senin 30 Juli 2012 pukul 14.00 WIB Ketua KPK dan jajarannya menghadap Kapolri. Pada kesempatan itu, Abraham menyampaikan bahwa KPK akan melakukan penyidikan terhadap dugaan penyimpangan pengadaan simulator SIM di Korlantas.
 
Namun, sambungnya, Kapolri meminta waktu satu atau dua hari untuk mendiskusikan rencana itu karena Bareskrim juga sudah melakukan penyelidikan dan akan melakukan presentasi di hadapan pimpinan KPK.
 
Pada 31 Juli ada rencana untuk melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK dan disepakati untuk bertemu pada pukul 10.00 WIB. Namun, ungkapnya, kenyataannya pada hari yang sama pukul 16.00 WIB penyidik KPK melakukan penggeledahan Korlantas.
 
Padahal, lanjutnya, sesuai dengan pertemuan Kapoldi dan ketua KPK perlu menunggu satu atau dua hari untuk presentasi hasil penyelidikan Bareskrim. “Waktu ketemu tidak disampaikan sama sekali mengenai penggeledahan,” tuturnya.
 
KPK melakukan penggeledahan Gedung Korlantas Polri pada 31 Juli terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator uji mengemudi. Penyidik KPK sempat ditahan dan dihalang-halangi dalam pengeledahan itu.
 
Namun, Sutarman membantah telah menghalang-halangi. “Tidak ada menghalang-halangi. Justru setelah berkoordinasi terus dilakukan penggeledahan,” ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar