JAKARTA: Mabes Polri tidak ikhlas dengan langkah KPK
menerobos garis koordinasi yang telah disepakati bersama antara
institusi penegak hukum. Bahkan lembaga antisuap itu dituding telah
mengobok-obok ‘rumah Kapolri’ tanpa izin.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Sutarman mengatakan
semula ada koordinasi bersama antara Polri dengan KPK terkait dengan
penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator untuk pengemudi
kendaraan.
Namun, ungkapnya, saat koordinasi masih berjalan, KPK sudah menabrak
aturan main yang dibuat bersama, sehingga polisi berkeras untuk tetap
melakukan penyidikan sesuai dengan tugas dan kewenangannya.
“Masuk rumahnya orang, Kapolri tidak diberitahukan. Ketua KPK Abraham Samad, waktu ketemu tidak menyampaikan rencana penggeledahan. Etika ditabrak, MoU ditabrak,” ujarnya dalam konferensi pers, siang ini.
Dia menceritakan pada Senin 30 Juli 2012 pukul 14.00 WIB Ketua KPK dan
jajarannya menghadap Kapolri. Pada kesempatan itu, Abraham menyampaikan
bahwa KPK akan melakukan penyidikan terhadap dugaan penyimpangan
pengadaan simulator SIM di Korlantas.
Namun, sambungnya, Kapolri meminta waktu satu atau dua hari untuk
mendiskusikan rencana itu karena Bareskrim juga sudah melakukan
penyelidikan dan akan melakukan presentasi di hadapan pimpinan KPK.
Pada 31 Juli ada rencana untuk melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK
dan disepakati untuk bertemu pada pukul 10.00 WIB. Namun, ungkapnya,
kenyataannya pada hari yang sama pukul 16.00 WIB penyidik KPK melakukan
penggeledahan Korlantas.
Padahal, lanjutnya, sesuai dengan pertemuan Kapoldi dan ketua KPK perlu
menunggu satu atau dua hari untuk presentasi hasil penyelidikan
Bareskrim. “Waktu ketemu tidak disampaikan sama sekali mengenai
penggeledahan,” tuturnya.
KPK melakukan penggeledahan Gedung Korlantas Polri pada 31 Juli terkait
dengan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator uji mengemudi. Penyidik
KPK sempat ditahan dan dihalang-halangi dalam pengeledahan itu.
Namun, Sutarman membantah telah menghalang-halangi. “Tidak ada
menghalang-halangi. Justru setelah berkoordinasi terus dilakukan
penggeledahan,” ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar