Rabu, 08 Agustus 2012

Irjen (Purn) Sisno Adiwinoto: KPK Perampok


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Ikatan Sarjana dan Profesi Perpolisian Indonesia, Irjen (Purn) Sisno Adiwinoto menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan perampokan saat menggeledah dan mengambil barang bukti kasus korupsi simulator SIM di kantor Korlantas Polri beberapa hari lalu.
Menurutnya, penggeledahan itu tak sesuai prosedur. "KPK yang melakukan penyitaan, rampok. Enggak ada tanda terima, enggak ada berita acara pemeriksaan," ujar Sisno dalam diskusi bertajuk "Masa' Sih Polisi Korupsi" di Jakarta, Sabtu (4/8/2012).
Sino tak setuju jika upaya petugas Korlantas melarang para penyidik KPK membawa dokumen saat itu disebut sebagai upaya menghalang-halangi tugas penyidikan KPK. Itu dilakukan karena tidak ada jaminan bukti yang dibawa pihak KPK seluruhnya terkait kasus simulator SIM.
Selain itu, pihak pimpinan KPK dinilai Sisno telah ingkar atas kesepakatan bersama dengan pimpinan Polri sebelumnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar